BANJARBARU — Kota Banjarbaru kembali meraih pengakuan di tingkat nasional. Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menerima Piagam Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 atas komitmen pemerintah kota dalam mendukung penerapan standar keinsinyuran pada pembangunan daerah.
Penghargaan tersebut diterima Lisa dalam Malam Penganugerahan IKD 2026 di Gedung B.J. Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) malam.
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie menandatangani piagam penghargaan yang diterima Pemkot Banjarbaru.
Banjarbaru Raih Penghargaan IKD 2026
Penghargaan IKD 2026 menjadi apresiasi atas kontribusi dan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengikuti serta menyukseskan pengukuran IKD.
Lisa Halaby mengapresiasi jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat yang telah mendukung pembangunan daerah.
Menurut Lisa, penghargaan tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Banjarbaru dalam menerapkan standar teknis dan inovasi. Prinsip tersebut diterapkan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Namun, Lisa tidak ingin penghargaan itu hanya menjadi pencapaian administratif.
Sebaliknya, Pemkot Banjarbaru akan menggunakan hasil pengukuran IKD sebagai bahan evaluasi. Pemerintah kota ingin memperkuat program pembinaan keinsinyuran secara terarah dan terukur.
Dengan demikian, penerapan keinsinyuran diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembangunan Kota Banjarbaru.
IKD Dorong Infrastruktur Lebih Berkualitas
Indeks Keinsinyuran Daerah menjadi instrumen untuk melihat penerapan praktik keinsinyuran dalam penyelenggaraan pembangunan.
Pengukuran tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Selain itu, penilaian IKD mendorong pemerintah daerah menggunakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi dalam pembangunan.
Aspek keinsinyuran memiliki peran penting karena pembangunan tidak hanya membutuhkan anggaran.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan proyek direncanakan dengan baik. Kemudian, tenaga profesional harus menjalankan pembangunan menggunakan teknologi yang tepat dan berkelanjutan.
Karena itu, keterlibatan tenaga keinsinyuran diperlukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi.
Sebanyak 327 Pemerintah Daerah Ikuti IKD 2026
Pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah 2026 mendapat partisipasi dari ratusan pemerintah daerah.
Tercatat sebanyak 327 pemerintah daerah mengikuti pengukuran tersebut. Peserta terdiri atas 37 pemerintah provinsi, 247 pemerintah kabupaten, dan 43 pemerintah kota.
Secara nasional, tingkat partisipasinya mencapai 59,89 persen.
Banjarbaru menjadi salah satu kota yang memperoleh piagam penghargaan.
Selain Banjarbaru, delapan kota lain yang tercatat sebagai penerima piagam adalah Balikpapan, Cimahi, Pasuruan, Pontianak, Singkawang, Surabaya, Tidore Kepulauan, dan Yogyakarta.
Sementara itu, penghargaan tertinggi IKD 2026 kategori Platinum diberikan kepada Provinsi Maluku Utara.
Standar Keinsinyuran Jadi Fondasi Pembangunan
Penerapan standar keinsinyuran mempunyai kaitan langsung dengan kualitas infrastruktur.
Melalui standar tersebut, pemerintah daerah dapat memperhatikan aspek mutu, keamanan, keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan dalam setiap proyek.
Selain itu, IKD dapat membantu pemerintah memetakan kapasitas keinsinyuran yang tersedia di daerah.
Penilaian IKD 2026 menggunakan lima komponen utama dan dua komponen pendukung. Komponen utama mencakup urusan, aspek, parameter, kriteria, dan predikat IKD.
Sementara itu, bobot urusan dan rasio ASN bergelar sarjana teknik menjadi komponen pendukung.
Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui bagian yang sudah berjalan baik dan aspek yang masih membutuhkan peningkatan.
Lisa Halaby Jadikan IKD sebagai Bahan Evaluasi
Bagi Lisa Halaby, penghargaan nasional tersebut bukan akhir dari upaya Pemkot Banjarbaru.
Ia menegaskan bahwa hasil pengukuran akan menjadi pijakan untuk memperkuat pembinaan keinsinyuran.
Program tersebut nantinya diarahkan agar lebih terukur serta mampu memberikan manfaat terhadap kemajuan kota.
Langkah ini penting karena perkembangan kota membutuhkan dukungan sumber daya manusia teknis yang kompeten.
Selain itu, inovasi juga diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan perkotaan.
Pemkot Banjarbaru pun berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan PII dan pemerintah pusat. Kerja sama tersebut diharapkan meningkatkan kapasitas keinsinyuran sekaligus kualitas tata kelola pembangunan.
IKD Bisa Menjadi Dasar Dukungan Pemerintah Pusat
Ketua Umum PII Ilham Habibie menjelaskan bahwa hasil pengukuran IKD memiliki manfaat lebih luas bagi pemerintah daerah.
Hasil tersebut dapat digunakan sebagai instrumen pembinaan. Selain itu, daerah dapat memanfaatkannya untuk bertukar praktik baik dalam penerapan inovasi keinsinyuran.
IKD juga dapat menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam menentukan dukungan teknis maupun anggaran dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, penghargaan IKD bukan hanya berkaitan dengan prestasi.
Pengukuran tersebut dapat membantu pemerintah daerah memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara berkelanjutan.
Bagi Banjarbaru, pengakuan nasional ini menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan berbasis profesionalisme, teknologi, dan inovasi.
Dengan standar keinsinyuran yang semakin kuat, Pemkot Banjarbaru menargetkan pembangunan yang lebih aman, efisien, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.